Header

Profil Bumdes Sinar Jaya

Mengenal lebih dekat visi, misi, dan struktur organisasi BUMDes kami.

Sejarah Singkat

BUMDes Comok Sinar Jaya dibentuk sebagai upaya pemerintah Desa Comok Sinar Jaya untuk memperkuat perekonomian desa melalui pengelolaan potensi yang dimiliki oleh masyarakat. Pembentukan BUMDes ini berlandaskan pada Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 serta Peraturan Menteri Desa PDTT tentang Badan Usaha Milik Desa, sebagai dasar hukum pengelolaan usaha desa secara profesional dan berkelanjutan.

BUMDes Comok Sinar Jaya resmi berdiri pada tahun 19 Januari 2022 melalui musyawarah desa yang melibatkan pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, dan unsur kelembagaan desa lainnya. Pembentukan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan desa untuk memiliki lembaga ekonomi yang dapat mengelola aset desa, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan asli desa.

Sejak berdiri, BUMDes Comok Sinar Jaya mulai mengembangkan beberapa unit usaha sesuai dengan potensi lokal dan kebutuhan masyarakat, seperti (isi unit usaha: perdagangan, pertanian, jasa, dll). Seiring waktu, BUMDes ini terus berupaya memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai pihak guna menciptakan usaha yang mandiri dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan komitmen terhadap transparansi, profesionalitas, dan pemberdayaan masyarakat, BUMDes Comok Sinar Jaya diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa dan berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh warga.

Visi

“Mewujudkan BUMDes Comok Sinar Jaya sebagai penggerak ekonomi desa yang mandiri, profesional, dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Comok Sinar Jaya.”

Misi

- Mengoptimalkan potensi sumber daya desa melalui pengembangan unit usaha produktif yang sesuai kebutuhan masyarakat. - Menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha bagi warga desa secara berkelanjutan. - Meningkatkan kapasitas pengelolaan BUMDes yang transparan, akuntabel, dan profesional. - Membangun kemitraan strategis dengan pihak swasta, pemerintah, dan lembaga lain guna memperkuat ekonomi desa. -Mengembangkan pelayanan ekonomi desa, seperti perdagangan, jasa, dan pengelolaan aset desa untuk menambah pendapatan asli desa (PADes). - Mendorong pemberdayaan masyarakat, khususnya UMKM lokal, melalui pendampingan dan akses pemasaran. -Mengelola keuntungan secara adil untuk pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Struktur Pengurus

  • Penasehat

    HENDRA GUNAWAN

  • Pengawas

    TURATMAN

  • Direktur

    BUDIYONO

  • Sekertaris

    ANA MARDIANA

  • Bendahara

    SITI NURHIDAYAH

  • Ketua Unit Usaha Sewa Tarup Dan Kursi

    MARYONO

  • Ketua Unit Usaha Peternakan Sapi Potong

    SAMIDI

  • Penasehat

    HENDRA GUNAWAN

  • Pengawas

    TURATMAN

  • Direktur

    BUDIYONO

  • Sekertaris

    ANA MARDIANA

  • Bendahara

    SITI NURHIDAYAH

  • Ketua Unit Usaha Sewa Tarup Dan Kursi

    MARYONO

  • Ketua Unit Usaha Peternakan Sapi Potong

    SAMIDI